“Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tegas Syahduddi.
Diketahui, dua orang diduga anggota polisi yang berdinas di Semarang dan satu warga sipil diduga melakukan pemerasan kepada 2 pelajar di Kota Semarang. Mereka hampir menjadi bulan bulanan warga yang kesal dengan ulah mereka.
Dua yang diduga polisi itu bernama Aiptu K (47) anggota SPKT Polrestabes Semarang dan Aipda RL (38) anggota Samapta Tembalang. Ada satu orang lagi yang terlibat, S (45) warga Tembalang. Insiden terjadi Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB.
Editor : Ahmad Antoni