JAKARTA, iNewsSemarang.id - Iuran BPJS Kesehatan bakal naik pada 2026. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut besaran iuran yang selama ini dibebankan kepada masyarakat rencananya akan disesuaikan.
"Di 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya, rencananya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPJS Kesehatan tengah membahas penyesuaian tarif tersebut."Itu sedang dikerjakan dengan Kemenkeu, BPJS Kesehatan, Kemenkes," tutur dia.
Hanya saja, Budi belum mengungkapkan besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan nantinya. "Belum, belum ada angkanya" ujar dia.
Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan belum mampu menanggung semua jenis penyakit. Sebab, iurannya sangat murah.
Editor : Ahmad Antoni