Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Murid Baru Wajib Tahu, Ini Larangan dan Sanksi MPLS 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:50 WIB
  • author Ahmad Antoni
Tegas! Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg
Pemprov Jateng resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji 3 kg supaya penyalurannya tepat sasaran..(Ist)

Sumarno mengajak para ASN menjadi contoh baik dengan tidak menggunakan gas LPG 3 Kg. Berikutnya, Ia mengajak ASN turut mengawasi agar distribusi elpiji ukuran tersebut bisa tepat sasaran.

Menurut dia, kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak,  secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.

"Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai) umat beragama (tahu), bahwa kalau kita mengkonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang," tegasnya.
 

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut