get app
inews
Aa Text
Read Next : Jateng Fair 2025 Resmi Ditutup: Pengunjung Capai 99 Ribu Orang, Nilai Transaksinya Rp4,5 Miliar

Tegas! Pemprov Jateng Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg

Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:50 WIB
header img
Pemprov Jateng resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas elpiji 3 kg supaya penyalurannya tepat sasaran..(Ist)

Sumarno mengajak para ASN menjadi contoh baik dengan tidak menggunakan gas LPG 3 Kg. Berikutnya, Ia mengajak ASN turut mengawasi agar distribusi elpiji ukuran tersebut bisa tepat sasaran.

Menurut dia, kalau yang menerima adalah mereka yang memang berhak,  secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.

"Kami mengetuk hati temen-temen ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai) umat beragama (tahu), bahwa kalau kita mengkonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang," tegasnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut