get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Patra Niaga Regional JBT Gelontorkan 28.000 Tabung Fakultatif LPG 3 Kg di Grobogan

Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Capai Rp26 Triliun per Tahun, Ini Penyebabnya

Selasa, 11 Februari 2025 | 05:24 WIB
header img
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara terkait polemik distribusi LPG 3 kg yang ramai jadi perbincangan selama sepekan terakhir. (Foto: Dok. MPI)

"Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang enggak ada sistem, enggak ada aplikasi yang bisa memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di lapangan, ada yang beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000," sebutnya. 

Bahlil menyebut ada tiga titik celah di mana oknum bisa melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan harga dari pangkalan ke pengecer yang tidak terpantau. "Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu sama dengan Rp25-Rp26 triliun. 

Bayangkan. Inilah, dalam rangka implementasi apa yang diarahkan oleh Presiden Prabowo, memastikan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. 

Saat meneken aturan itu, Bahlil mengatakan bahwa pelarangan dilakukan untuk mencegah permainan harga di level pengecer. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.

Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut