Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Pasar Ikan Rejomulyo, Wali Kota Agustina Hidupkan Optimisme Pedagang Ikan
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang, Status Tersangka Sah

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:46 WIB
  • author Ari Sandita Murti
PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang, Status Tersangka Sah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membacakan putusannya atas permohonan Praperadilan yang diajukan Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri. (Ist)

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Praperadilan, Arif Budi Cahyono di persidangan, Selasa (11/2/2025).

Hakim menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang dengan tersangka Alwin Basri sudah sesuai prosedur. 

Pasalnya, Hakim Praperadilan tak berwenang memeriksa materi pokok perkara kasus tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut