get app
inews
Aa Text
Read Next : Andika-Hendi Kalah di Pilkada, Jawa Tengah Bukan Lagi Kandang Banteng? Ini Kata Megawati

3 Kader PDIP Loyalis Mega Ditahan KPK dalam Dua Hari Berturut, Ada Apa?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 07:31 WIB
header img
Kiri-Kanan: Wali Kota Semarang periode 2023-2025 Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengenakan rompi tahanan KPK. (ist)

Sehari sebelumnya, Rabu (19/2), KPK mengumumkan penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan.

Keduanya terjerat tiga perkara. Pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima uang fee proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

Dalam dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD ini, Alwin menerima uang Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung di tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Sementara dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya diduga menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut