Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara, Alwin Basri 7 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

3 Kader PDIP Loyalis Mega Ditahan KPK dalam Dua Hari Berturut, Ada Apa?

Jum'at, 21 Februari 2025 | 07:31 WIB
  • author Nur Khabibi/Ahmad Antoni
3 Kader PDIP Loyalis Mega Ditahan KPK dalam Dua Hari Berturut, Ada Apa?
Kiri-Kanan: Wali Kota Semarang periode 2023-2025 Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengenakan rompi tahanan KPK. (ist)

Sehari sebelumnya, Rabu (19/2), KPK mengumumkan penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan.

Keduanya terjerat tiga perkara. Pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima uang fee proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

Dalam dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD ini, Alwin menerima uang Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung di tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Sementara dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya diduga menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut