get app
inews
Aa Text
Read Next : KemenPU Percantik Kawasan Kampung Sleko Kota Lama

Siap-siap! Tarif Air Bersih di Rumah Tangga akan Naik

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:04 WIB
header img
Tarif penggunaan air bersih di rumah tangga akan dinaikkan di atas 8000/meter kubik. (foto MPI)

Dia menjelaskan, nantinya air-air yang ada di bendungan bakal diolah hingga menjadi layak konsumsi bagi rumah tangga. Selanjutnya, air olahan tersebut akan disalurkan kepada rumah-rumah warga melalui sambungan perpipaan yang akan dibangun calon investor atau pemerintah.

Nantinya ada operator untuk menyalurkan air ke rumah warga. Sedangkan, hasil investasi akan dipungut dari tarif yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, skema pengenaan tarif air minum sendiri nantinya akan tidak jauh berbeda dengan skema pengenaan tarif jalan tol. Misalnya, adanya kenaikan tarif regular beberapa tahun sekali untuk meningkatkan iklim investasi di sektor air minum.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menargetkan RPP Air Minum ini bakal rampung pada tahun ini. Hal ini bertujuan agar meminimalisir penggunaan air tanah yang lebih masih dari masyarakat.

"Sedang dibahas RPP Air Minum, karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak, harapan kita tahun ini bisa selesai. Karena kalau kelamaan semakin banyak masyarakat mengambil air tanah tidak bagus juga," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut