get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Riwayat Sritex: Pailit Utang Rp29,8 Triliun, PHK Massal hingga Tutup Permanen 1 Maret 2025

12 Ribu Karyawan Sritex dan Tiga Anak Usaha Kehilangan Pekerjaan, Dirut: Kami Berduka!

Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:59 WIB
header img
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi berhenti pada Maret 2025. Secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usaha yang kehilangan pekerjaan. (Ist)

Sementara kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menyebut, proses pemutusan hubungan kerja para karyawan merupakan bagian dari syarat administratif agar para buruh tersebut bisa segera mencari pekerjaan lagi.

"Oleh karena itu kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS," katanya. Ia juga memastikan hak-hak para karyawan menjadi tagihan utang yang diprioritaskan.

Sebelumnya, Rapat kreditur dalam kepailitan PT Sritex menyepakati tidak dilaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern yang selanjutnya dilakukan pemberesan utang.

Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut