Ini Tampang Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayinya

Menurutnya, kasus ini ditangani Subdirektorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras). Penyidik telah memeriksa saksi-saksi lain di antaranya NJP (24) ibu korban sekaligus pelapor. Kemudian orang tua dari NJP, pihak RS Roemani yang sempat merawat bayi dan Brigadir AK.
Terkait hasil ekshumasi atau pembongkar makam untuk autopsi, Artanto menyebut belum diketahui hasilnya sebab masih berproses.
“Masih di dokter, demi penyidikan tidak disampaikan dulu agar penyidik lebih cepat dan tuntas dalam proses penyidikan,” katanya.
Berbarengan dengan itu, Brigadir AK juga dalam pemberkasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng untuk selanjutnya dilakukan sidang kode etik. Saat ini Brigadir AK ini dalam penahanan Propam Polda Jateng, dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.
Editor : Ahmad Antoni