get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

Polda Jateng Dalami Motif Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya, 3 Orang Diperiksa

Kamis, 13 Maret 2025 | 05:23 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Dok)

Brigadir AK saat ini ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Bidang Propam. 

Selain menghadapi proses pidana, lanjut dia, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.

"Saat ini sudah ada tiga (yang diperiksa) baik pelapor ibunya (korban), orang tua dari pelapor dan pihak rumah sakit sudah kita ambil keterangan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut