Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 25.000 Penari Dug Dug Der Semarangan Pecahkan Rekor Dunia
Advertisement . Scroll to see content

PPDB 2025 Masih Mengacu Sistem Zonasi, Penilaian Diperketat

Rabu, 26 Maret 2025 | 07:21 WIB
  • author Ahmad Antoni
PPDB 2025 Masih Mengacu Sistem Zonasi, Penilaian Diperketat
Ilustrasipenerimaan peserta didik baru (PPDB) (Foto: Antara)

"Sebelumnya, walaupun jarak nilainya dekat, yaitu zona dua 40 dan zona satu 50, tapi yang zona dua itu dipastikan tidak bisa diterima mengingat minimal diterima di sekolah yang sesuai dengan zonasi harus minimal 50 poin," jelasnya.

Dalam penetapan nilai zonasi pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, terjadi perdebatan saat penentuan skor penerimaan siswa di Satuan Pendidikan karena sistem zonasi tersebut karena selisihnya yang relatif sedikit.

"Makanya kami buat jarak nilai yang jauh sekalian, yaitu zona dua 25 dan zona satu 50 supaya tidak ada perdebatan," katanya.

Selain itu, Erwan mengatakan bahwa dalam PPBD pada tahun ini tidak ada penambahan kapasitas rombongan belajar, yaitu untuk taman kanak-kanak (TK) tetap 15 siswa per kelas, untuk sekolah dasar (SD) 28 siswa, dan sekolah menengah pertama (SMP) 32 siswa.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut