Anggota Tim Pengamanan Kapolri Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis Minta Maaf: Saya Menyesal

Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Menurutnya, pers merupakan mitra Polri yang saling bekerja sama untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap insiden serupa tidak akan terulang dan kemitraan dengan pers tetap terjaga.
Sebelumnya diberitakan, insiden kekerasan itu terjadi saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Semarang Tawang Sabtu (5/4/2025) sore.
Tanpa sebab jelas, Ipda Endry yang saat itu berbaju dinas warna biru, melakukan kekerasan kepada wartawan, memukul dan mengancam akan menempeleng. Insiden ini dikecam sejumlah organisasi profesi jurnalis, di antaranya PWI, AJI hingga PFI.
Editor : Ahmad Antoni