get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Sidang Kode Etik Brigadir Ade Polisi Pembunuh Bayi di Semarang Ditunda, Keluarga Korban Protes

Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB
header img
Sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang bunuh bayinya di Semarang ditunda. (Ilustrasi)

SEMARANG, iNewsSemarang.idSidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang bunuh bayinya di Semarang mendadak ditunda. Tanpa sebab, sidang yang terjadwal digelar Selasa (8/4/2025) mendadak batal tanpa alasan jelas. 

Keluarga Keluarga NJP (24) ibu dari bayi pun mengajukan protes. Hal itu diungkapkan kuasa hukum NJP, Amal Lutfiansyah. NJP dan neneknya sudah tiba di Polda Jateng pada Selasa (8/4/2025) sesuai pemberitahuan resmi yang diterima mereka.

Ketika di Polda Jateng, Lutfi sempat ditanya petugas jaga ada kegiatan apa. Dijawab mereka datang untuk menghadiri sidang kode etik sesuai undangan. “Petugas jaga malah heran karena tidak ada agenda sidang kode etik hari itu,” ujarnya. 

Merasa heran, Lutfi kemudian berkoordinasi dengan Bidang Propam Polda Jateng. Ternyata betul, sidang kode etik tak jadi digelar dengan alasan perangkat sidang belum siap. 

“Ini membuat kami bertanya-tanya, ada apa ini? Mereka sudah jadwalkan jauh-jauh hari, kenapa tiba-tiba di hari H sidang dicancel? Kami dapat undangan resmi, tidak ada pemberitahuan untuk ditunda, sampai di lokasi tiba-tiba ditunda,” kata Lutfi. 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut