get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Sidang Kode Etik Brigadir Ade Polisi Pembunuh Bayi di Semarang Ditunda, Keluarga Korban Protes

Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB
header img
Sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan (AK), anggota Polda Jateng yang bunuh bayinya di Semarang ditunda. (Ilustrasi)

Penundaan sidang sepihak itu membuat ibu dan nenek korban emosional. Keduanya sempat berteriak-teriak di Polda Jateng. “Intinya nenek korban protes, Polda jangan lindungi pembunuh!” ujarnya.

 “Kami mendapat informasi lanjutan, undangan resmi, sidang kode etik akan digelar besok (Kamis, 10/4/2025) pukul 10.00 WIB, kami akan datang,” ucapnya. 

Kasus Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang usianya baru 2 bulan ditangani Polda Jateng. Ade bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan. Kasus internalnya ditangani Bidang Propam Polda Jateng, sementara pidana ditangani Direktorat Reskrimum Polda Jateng. 

Pada kasus pidananya, Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP. Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Ade ditahan penyidik di Rutan Polda Jateng.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut