get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Puluhan Kendaraan Mogok usai Isi BBM Pertamax di SPBU

Heboh BBM Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Pertamina Pecat Awak Mobil Tangki

Kamis, 10 April 2025 | 10:18 WIB
header img
Pertamina mengambil langkah tegas dengan memecat awak mobil tangki terkait kasus BBM tercampur air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten. (Ist)

KLATEN, iNewsSemarang.id Pertamina mengambil langkah tegas dengan memecat awak mobil tangki terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di SPBU 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan menegaskan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan investigasi secara internal dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air tersebut.

Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.

Terkait hal itu, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut