Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Baru BGN: Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam usai Dimasak, Tak Boleh Dibawa Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Mitra Dapur MBG di Kalibata Tutup gegara Belum Dibayar Rp1 Miliar, Begini Respons BGN

Kamis, 17 April 2025 | 08:39 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Polemik Mitra Dapur MBG di Kalibata Tutup gegara Belum Dibayar Rp1 Miliar, Begini Respons BGN
ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Ist

Sebelumnya, mitra dapur MBG di Kalibata melaporkan salah satu yayasan ke polisi lantaran belum membayar puluhan ribu porsi makanan. Total kerugian hampir Rp1 miliar.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly menyesalkan salah satu yayasan mitra BGN berinisial MBN lantaran tak memberikan hak kliennya. Padahal, kliennya telah menjual sejumlah aset hingga meminjam uang untuk modal menyajikan santapan MBG.

"Beliau rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal menjadi mitra dapur makan bergizi gratis. Untuk itu, Harly Law mendesak yayasan MBN untuk segera membayarkan hak mitra dapur Kalibata yang telah didzalimi," ujar Harly saat jumpa pers di dapur MBG, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak MBN atas polemik tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut