Dokter PPDS UI Perekam Mahasiswi Mandi di Indekos jadi Tersangka Kasus Pornografi

JAKARTA, iNews.Semarang.id - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
MAES ditetapkan tersangka usai merekam perempuan berinisial SS saat sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Penyidik sudah mengamankan terlapor (MAES) dan barang bukti berupa handphone milik terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Selain itu, korban selaku pelapor, pelaku, saksi, hingga ahli sudah diperiksa.
Hasil gelar perkara pun menunjukkan adanya dugaan tindak pidana. Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan MAES yakni mengintip dan merekam korban saat sedang mandi.
Editor : Ahmad Antoni