Aksi Mayday di Semarang, LBH Semarang: Aparat Bertindak Brutal, 18 Orang Ditangkap

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyoroti tindak brutalitas dan represifitas yang dilakukan aparat polisi terhadap massa aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Pasalnya, aksi yang merupakan gabungan dari elemen buruh dan mahasiswa itu diwarnai dengan kericuhan melawan aparat kepolisian yang diterjunkan.
LBH Semarang mengungkapkan sekitar pukul 17.30 WIB dari arah polisi menembakkan gas air mata dan water cannon ke massa aksi dari berbagai perwakilan buruh dan mahasiswa. Sehingga massa aksi dari beberapa perwakilan buruh juga mengalami sesak napas.
"Brutalitas dan represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata, water cannon, hingga melakukan pemukulan terhadap massa aksi dengan melakukan pengejaran hingga di dalam Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan," kata Tim Hukum dari LBH Semarang M Safali, Kamis (1/5/2025)
Saat ini, pihaknya mendata dari mahasiswa, lembaga pers mahasiswa (LPM) yang dipukul, ditangkap, dan dibawa ke Polrestabes Semarang berjumlah 18 orang. Dia mengatakan banyak mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit.
Dia menambahkan, motor-motor massa aksi dihilangkan yang diduga tindakan dari aparat kepolisian di lokasi aksi.
"Hingga saat ini, polisi dan ratusan preman melakukan pengepungan kampus Undip yang di dalamnya terdapat 400-an mahasiswa yang sedang mengamankan diri yang membutuhkan bantuan logistik akibat dari kejar-kejaran oleh aparat kepolisian," katanya.
Maka itu, LBH Semarang menuntut dan mendesak agar segera bebaskan kawan-kawan mereka yang saat ini ditangkap dan yang disandera di dalam kampus.
"Hentikan brutalitas aparat dan pecat Kapolrestabes Semarang," ungkapnya.
LBH Semarang juga mendesak Kapolres segera menarik preman dan polisi yang melakukan pengepungan terhadap massa aksi.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman