get app
inews
Aa Text
Read Next : Layanan Valet Ride Polda Jateng Disambut Antusias, 7 Hari Angkut 2.036 Pemudik dan 861 Kendaraan

Momen Kapolda Jateng Jenguk Brigadir Eka, Polisi yang Disandera Kelompok Massa Aksi May Day

Sabtu, 03 Mei 2025 | 08:10 WIB
header img
Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menjenguk Brigadir Eka, anggota Polda Jateng yang tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang, Jumat (2/5). (Ist)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyempatkan diri menjenguk Brigadir Eka, anggota Polda Jateng yang tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang, Jumat (2/5).

Brigadir Eka menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penyanderaan oleh kelompok Anarko saat bertugas mengamankan aksi demo buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 pada Kamis (1/5) di kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Peristiwa bermula ketika aksi damai buruh yang berlangsung tertib dengan orasi orasi dan lantunan Sholawat, kemudian di datangi sekelompok orang memakai pakaian hitam, sekelompok orang yang diduga merupakan kelompok Anarko tersebut kemudian memprovokasi massa aksi buruh. 

Aksi provokatif tersebut berhasil dicegah oleh personel Polda Jateng sehingga massa buruh tetap tertib menyampaikan aspirasi, namun karena Kelompok Anarko terus melakukan upaya provokasi kemudian personel pengamanan melindungi massa buruh dengan cara memasukan massa buruh ke dalam halaman kantor gubernuran pada tempat aman.

Selanjutnya kelompok Anarko tersebut melakukan aksinya semakin anarkis, saat pengamanan berlangsung, kelompok anarko bertindak brutal dengan merusak pagar Kantor Gubernur Jawa Tengah, membakar ban, melempari petugas pengamanan bahkan menyandera Brigadir Eka yang saat itu sedang bertugas secara tertutup.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut