Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Advertisement . Scroll to see content

Rayen Pono Nilai Permintaan Maaf Ahmad Dhani Hanya Formalitas Tidak Tulus

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:37 WIB
  • author Ravie Wardani
Rayen Pono Nilai Permintaan Maaf Ahmad Dhani Hanya Formalitas Tidak Tulus
Rayen Pono Sebut Permintaan Maaf Ahmad Dhani Tak Tulus: Dia Sombong (Foto: IG Rayen)

Aduan itu buntut pernyataan sang musisi yang menyebut marganya dengan nama "Porno". Perbuatan itu pun dinilai tak mencontohkan yang baik sebagai anggota dewan. 

Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 April 2025. 

Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

(Arni Sulistiyowati) 

Editor: Maulana Salman

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut