Terlapor Dugaan Ijazah Palsu Rizal Fadillah Ditabrak Usai Diperiksa Polisi, Ini Kronologinya

Kini ketiga saksi ini telah menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun dirinya belum mengetahui materi apa yang ditanyakan penyidik terhadap ketiga orang tersebut.
"Tadi jam 09.00 WIb, kita sudah mulai dipanggil ke dalam, dan sudah mulai di-BAP dan sampai sekarang masih sementara berlanjut," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman