get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Imam Masjid di Brebes Dipukul Pria Tak Dikenal, Pelaku Babak Belur Dihajar Jemaah

5 Fakta Serda Satria Arta Kumbara Eks Marinir Jadi Tentara Rusia, Nomor 4 Ikut Perang Lawan Ukraina

Senin, 12 Mei 2025 | 06:14 WIB
header img
Viral seseorang yang dulu anggota marinir kini menjadi tentara rusia, ternyata sosoknya pernah divonis penjara 1 tahun(Foto: screenshot)

3. Terakhir Berdinas di Itkormar Cilandak 
Serda Satria terakhir berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan. Namun dia desersi selama lebih 30 hari bertutut-turut dan disidang sejak Februari. Sementara, putusan sidangnya keluar pada April 2022 yang dipimpin hakim ketua Muhammad Idris.
"Serda Satrya desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang," ujar Kadispenal Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

4. Gabung Pasukan Bayaran Rusia Invasi ke Ukraina
Serda Satria Arta Kumbara bergabung menjadi pasukan bayaran Rusia serta melakukan invasi ke Ukraina. Dalam akun media sosialnya, Serda Satria bergabung ke Russian Special Military Operations.
Rusia sendiri diketahui mempunyai banyak tentara bayaran
Salah satu yang terkenal adalah Wagner Group yang dipimpin oleh Yevgeny Prigozhin. Namun, Prigozhin meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat beberapa bulan setelah melancarkan pemberontakan saat akan menggulingkan pemimpin militer Kremlin.

5. Disidang Tanpa Kehadiran dan Divonis 1 Tahun Penjara
Serda Satria disidang tanpa kehadiran karena alasan desersi. Dia pun diputus in absensia Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023. “Dia dipenjara satu tahun atas tindakannya tersebut dengan oditur I Made Adnyana, S.H., dan hukuman tambahan dipecat dari TNI AL,” tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut