get app
inews
Aa Text
Read Next : Taj Yasin Kenang Gus Alam: Sosok yang Konsisten Membela Kepentingan Rakyat

Pemprov Jateng Akan Kaji Ulang Plus Minus Kegiatan Study Tour, Ini Alasannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 06:15 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, (IST)

PATI, iNewsSemarang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mengkaji ulang plus dan minus kegiatan karya wisata (study tour) yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah di wilayahnya. 

Walaupun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour di SMA, SMA, dan SLB di bawah naungannya. 

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menegaskan, aturan larangan untuk kegiatan study tour itu masih bisa dilakukan pengkajian ulang. 

"Memang ini masih tarik ulur untuk dikaji ulang," kata Taj Yasin  usai menghadiri Istighosah Harlah NU ke-79, Halal bihalal, dan pelepasan calon jemaah haji tahun 2025 di Masjid Al Barokah Luboyo, Bumiayu, Kabupaten Pati pada Senin (12/5).

Menurutnya, kegiatan study stour ada nilai postifnya. Sebab, para siswa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain. Pelajar juga bisa mengenal destinasi  wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.

Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Jateng seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta Dinas Perhubungan (Dishub). 

Dalam waktu dekat, kata Taj Yasin, pihaknya akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut.  Misalnya di Dishub ada program edu-trip dengan memanfaatkan layanan bus Trans Jateng disepanjang koridor yang beroperasi. Kemudian Disporapar dapat mengemas pariwisata berbasis edu-wisata berkolaborasi dengan Disdikbud.

Pun demikian, kata dia, kesiapan dan kelaiakan armada bus harus menjadi perhatian  banyak pihak. Baik pemerintah hingga biro perjalanan wisata, agar memastikan armada laik jalan.  

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut