Masih Ditahan, Nikita Mirzani Siap Gugat Wanprestasi Kapolri dan Jaksa Agung

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Artis Nikita Mirzani hingga saat ini masih menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman dan pemerasan. Kendati demikian, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berencana mengajukan gugatan wanprestasi atau ingkar janji terhadap sejumlah pihak.
“Saya mendapat amanah dari Nikita Mirzani, dan ia meminta saya segera mendaftarkan gugatan wanprestasi dalam 1–2 hari ke depan,” ujar Fahmi dalam wawancara daring, Kamis (15/5/2025).
Fahmi menjelaskan, gugatan ini akan dilayangkan kepada beberapa pihak yang dinilai telah melanggar kesepakatan. Dalam dokumen yang disiapkan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) akan menjadi tergugat utama. Selain itu, Jaksa Agung Republik Indonesia dan sebuah perusahaan swasta juga turut dimasukkan sebagai pihak tergugat.
“Menurut kami, kasus ini sebenarnya perdata, tapi seolah dipaksakan masuk ke ranah pidana,” jelas Fahmi.
Saat ditanya lebih jauh kapan tepatnya gugatan akan didaftarkan ke pengadilan, Fahmi memilih tidak memberikan jawaban pasti. Ia menyebut waktu pengajuan adalah bagian dari strateginya sebagai kuasa hukum.
“Soal kapan gugatan dimasukkan, itu bagian dari strategi saya. Tidak harus saya buka ke publik,” tegasnya.
Editor : Maulana Salman