Karantina Jateng Cek Kesehatan 1.138 Sapi Impor Asal Australia, Ini Hasilnya

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Tengah (Jateng) memastikan kesehatan dan keamanan 1.138 ekor sapi ras Friesian Holstein asal Australia yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Kepala Karantina Jateng Sokhib, saat meninjau langsung pemasukan tersebut menyampaikan bahwa sapi dalam keadaan bunting 3-4 bulan, kondisi cukup stabil untuk perjalanan jauh, peruntukan sebagai bibit sapi perah.
Kapal berangkat dari dermaga Portland Australia menuju dermaga Pelabuhan Laut Tanjung Intan Cilacap membutuhkan waktu selama 9 hari dan kapal sandar pukul 11.00 WIB.
"Selanjutnya ribuan sapi tersebut dilakukan serangkaian tindakan karantina meliputi pengasingan, pengamatan, perlakuan oleh petugas karantina di Instalasi Karantina Hewan Cilacap,” kata Shokib dalam keterangan, Minggu (18/5).
Dia menjelaskan sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2O19 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pasal 72-73 menyebutkan bahwa tindakan pengasingan dibutuhkan untuk pengamatan, pemeriksaan klinis dan/atau laboratoris, dan perlakuan.
"Tindakan pengamatan dilakukan untuk mengamati timbulnya gejala HPHK selama tindakan pengasingan. Waktu masa karantina disesuaikan dengan masa inkubasi dan sifat penyakit hewan. Menurut pasal 75, tindakan perlakuan dilakukan untuk membebaskan atau menyucihamakan Media Pembawa HPHK atau tindakan lain yang bersifat preventif, kuratif, dan promotif jika diperlukan. Kali ini dijadualkan pemberian preventif berupa vaksin Lumpy Skin Disease serta Penyakit Mulut dan Kuku, " jelasnya.
Menurut dia, pada saat pelepasan, sapi harus dinyatakan sehat dan bebas HPHK. Target pengujian laboratorium terhadap sapi perah tersebut yaitu Lumpy Skin Disease, Brucellosis, Enzootic Bovine Leukosis, Paratubercullosis, Bovine Viral Diarrhea, monitoring Penyakit Mulut dan Kuku serta Parasit Darah.
Sesuai arahan Sahat M. Panggabean, Kepala Barantin bahwa perlu memperketat pengawasan importasi sapi guna mencegah ancaman hama dan penyakit yang membahayakan. Sinergi dengan entitas di pelabuhan, instansi terkait dan pelaku usaha perlu ditingkatkan secara berkelanjutan guna mendukung keamanan pangan, ketahanan pangan, produksi daging dan susu nasional dengan memenuhi prosedur karantina yang berlaku.
Pemerintah berkomitmen mendorong peternakan sapi perah modern, ramah lingkungan, membuka ruang kerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat.
Pelaku usaha diharapkan tidak ragu berinvestasi di bidang pembibitan sapi potong, sapi perah didukung fasilitas fiskal berupa tax allowance dan fasilitas non fiskal berupa pendampingan teknis, perizinan dan penyediaan lahan.
Editor : Ahmad Antoni