get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Berawal Penyadapan Gawai

Bos Sritex Iwan Lukminto Pakai Uang Korupsi Rp692 Miliar untuk Bayar Utang, Ini Rinciannya

Jum'at, 23 Mei 2025 | 05:37 WIB
header img
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dan ditahan Kejagung. (MPI)

Tagihan kredit perbankan yang diberikan kepada Sritex terdiri dari:
- Bank Jateng: Rp395.663.215.840,00
- Bank BJB: Rp543.980.507.170,00
- Bank DKI: Rp149.007.085.018,57
- Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI): lebih dari Rp2.500.000.000.000

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan penyalahgunaan pemberian kredit yang melibatkan PT Sritex, PT Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), dan PT  Bank DKI. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp692,9 miliar, terkait pinjaman yang diberikan oleh kedua bank tersebut kepada PT Sritex.

ISL dari PT Sritex, DS dari PT Bank BJB, dan ZM dari PT Bank DKI adalah ketiga tersangka dalam kasus ini, yang disebutkan memiliki total pinjaman kredit PT Sritex sebesar Rp3,58 triliun.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut