get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Temukan Mobil hingga Sejumlah Dokumen Milik Harun Masiku

Hari Ini, Politikus Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK

Senin, 28 Maret 2022 | 11:54 WIB
header img
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dugaan korupsi di Penajam Paser Utara. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief akan menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Andi Arief telah dijadwalkan KPK hari ini, Senin (28/3/2022).

Dalam pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut, KPK akan menggali sejumlah keterangan dari Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Andi Arief, hari ini. Namun demikian, KPK belakangan ini sedang menelisik keterlibatan pihak lain serta aliran uang dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Diduga, banyak pihak yang kecipratan aliran uang haram Abdul Gafur Mas'ud.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Editor : Agus Riyadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut