DPR Dukung Prabowo Batalkan Izin Tambang di Raja Ampat: Gugus Pulau Itu Benteng Pertahanan Negara!

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan tegas dengan batalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat, Selasa (10/06/2025). Keputusan tegas tersebut pun mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Menurut Rieke, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.
"Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial," tutur Rieke, Selasa (10/6/2025).
"Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia," imbuhnya.
Rieke yakin Prabowo yang berlatar belakang prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.
"Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup?" ujarnya.
"Saya hanya mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga diikrarkan oleh para menteri sebagai pembantu Presiden. "Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pejabat negara jangan sampai kufur nikmat, yang dicirikan dengan amnesia atas sumpah jabatan yang diucapkan dengan mengatasnamakan Tuhan YME.
"#SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan 5 pulau kecil. Tapi ini tentang #SaveKonstitusi #SaveIndonesia," paparnya.
Editor : Arni Sulistiyowati