BSK Lakukan Verifikasi SPAK dan SPKP, Evaluasi Kualitas Layanan dan Integritas Kemenkum Jateng

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima kunjungan Tim Verifikator dari Badan Strategi Kebijakan (BSK), Senin (16/06). Di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menyambut tim yang dikomandoi oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto.
Kedatangan tim tersebut yakni untuk melaksanakan Verifikasi Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Kegiatan ini berlangsung pada 16 hingga 19 Juni 2025, mencakup evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan publik di lingkungan Kanwil.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, menyampaikan bahwa timnya akan melakukan wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan di lingkungan Kantor Wilayah.
"Kami akan mewawancarai pejabat dan pegawai pada bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Selain itu, juga petugas layanan, operator survei, Tim Pokja Pelayanan Publik, hingga unit kerja vertikal seperti Balai Harta Peninggalan Semarang dan Badiklat Jawa Tengah," jelasnya.
Fokus wawancara mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan, termasuk pelayanan administrasi hukum umum, pengelolaan kekayaan intelektual, dan pelayanan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (raperda). Aspek integritas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan juga menjadi perhatian utama.
“Yang kami nilai bukan hanya prosedur, tapi sejauh mana layanan berdampak ke masyarakat, apakah sudah sesuai harapan publik, apakah sudah transparan dan bebas dari praktik korupsi. Inovasi yang dilakukan Kanwil juga akan menjadi poin penting dalam rekomendasi kami ke unit eselon I,” tambah Hadiyanto.
Editor : Arni Sulistiyowati