KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Ini yang Didalami

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah guna mendalami kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji 2024.
Ustaz Basalamah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. KPK mendalami pengetahuan Ustaz Khalid seputar pengelolaan kuota ibadah haji.
"Ya didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," kataJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025). Menurutnya, Khalid bersikap kooperatif dalam pemeriksaan perkara ini.
Meskipun kasus ini belum naik ke tahap penyidikan, KPK memastikan proses pendalaman informasi masih berlangsung.
"KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya," kata Budi.
KPK juga mengimbau agar pihak-pihak lain yang mengetahui informasi terkait perkara ini ikut kooperatif.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid merespons langkah KPK yang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurutnya, langkah yang dilakukan lembaga antirasuah itu telah benar.
Wachid menilai, keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," ujar Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum. Atas dasar itu, legislator Partai Gerindra ini menilai wajar bila KPK membuka penyelidikan kuota haji 2024.
Editor : Ahmad Antoni