get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Suite Class Compartment di KA Argo Bromo Anggrek, Sensasi Perjalanan Mewah Lintas Utara Jawa

KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Semarang, Tekan Angka Kecelakaan di Pelintasan Sebidang

Jum'at, 27 Juni 2025 | 06:01 WIB
header img
PT KAI (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melaksanakan uji coba sistem Panic Button di Pelintasan Sebidang Jalan Madukoro Semarang. Ist

SEMARANG, iNewsSemarang.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota Semarang melaksanakan uji coba sistem Panic Button di Pelintasan Sebidang Jalan Madukoro (JPL Nomor 6) Semarang, Kamis (26/6/2025).

Langkah ini dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, Uji coba ini turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah; Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Jumardi; Kepala Daop 4 Semarang, Daniel Johannes Hutabarat; serta jajaran Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan bahwa sistem panic button ini dikembangkan sebagai respons atas masih tingginya angka kecelakaan antara kereta api dan kendaraan di perlintasan sebidang, yang menjadi salah satu titik rawan dalam perjalanan kereta api, terlebih dengan meningkatnya kecepatan perjalanan KA hingga 120 km/jam seiring penggunaan jalur ganda.

“Selama ini, petugas perlintasan hanya mengandalkan kemampuan fisik berlari ke arah datangnya kereta membawa bendera merah untuk menghentikan kereta dalam kondisi darurat. Dengan hadirnya sistem ini, cukup dengan menekan tombol panic button, sinyal darurat akan langsung dikirimkan kepada masinis,” jelasnya.

Bagaimana Sistem Panic Button Bekerja?

Sistem panic button terdiri dari tiga komponen utama yaitu tombol darurat (button), panel kontrol (panel box), dan lampu serta sirine darurat (emergency lamp and buzzer). Lampu darurat ini dipasang sejauh 1 kilometer di kiri dan kanan pos jaga perlintasan. Jarak ini memperhitungkan kebutuhan waktu dan ruang bagi masinis untuk melakukan pengereman darurat secara optimal.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut