KAI dan DJKA Uji Coba Panic Button di Semarang, Tekan Angka Kecelakaan di Pelintasan Sebidang

Dalam kondisi normal, lampu indikator akan padam (tidak menyala), menandakan tidak ada gangguan dan masinis dapat melintas sesuai kecepatan yang diizinkan. Namun, saat tombol darurat ditekan oleh petugas perlintasan akibat adanya rintangan di lintasan (misalnya kendaraan mogok), lampu akan menyala merah berkedip disertai bunyi sirine. Sinyal ini menjadi isyarat bagi masinis untuk segera menghentikan kereta guna menghindari tabrakan.
“Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi sistem keselamatan berbasis teknologi. Kami harap, panic button dapat menjadi standar baru dalam penanganan situasi darurat di perlintasan sebidang,” lanjut Franoto.
Dengan semakin padatnya frekuensi perjalanan kereta api dan tingginya aktivitas lalu lintas di area perkotaan seperti Semarang, kehadiran sistem ini menjadi langkah konkret untuk menekan risiko kecelakaan. Sistem panic button diharapkan menjadi solusi efisien, cepat, dan aman dalam menangani gangguan mendadak yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
KAI juga terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat sekitar untuk mengedukasi pentingnya tertib di perlintasan sebidang. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. KAI berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi demi keselamatan dan keamanan baik untuk perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan raya,” ujarnya
Editor : Ahmad Antoni