get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Tampang Kopka Basar, Oknum Anggota TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung

Rumah dan Gudang Ketua Perbakin Purbalingga Digeledah Polisi, Sita Ribuan Amunisi Berlogo PT Pindad

Minggu, 29 Juni 2025 | 06:32 WIB
header img
ilustrasi senjata api ilegal. (Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, iNewsSemarang.id - Jaringan perdagangan senjata api (senpi) ilegal lintas daerah berhasil dibongkar Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung

Hasilnya cukup mencengangkan. Polisi menemukan ribuan butir amunisi berbagai jenis, beberapa di antaranya berlogo PT Pindad, produsen senjata milik negara.

Tersangka utama dalam kasus ini, Agung Budi Taliroso yang merupakan Ketua aktif Perbakin Purbalingga, Jawa Tengah. Agung Budi diduga menjual amunisi secara daring melalui akun marketplace dengan nama “murbaut2006”. 

Penjualan ini terkait erat dengan peredaran senpi ilegal di Lampung, di mana dua tersangka lain diamankan karena memodifikasi dan menjual senjata api hasil rakitan.

Dalam penggeledahan,polisi menemukan sekitar 8.000 butir amunisi dari tangan Agung Budi. Yang menarik perhatian penyidik, sebagian amunisi tersebut memiliki logo PT Pindad, mengindikasikan potensi kebocoran distribusi dari industri strategis negara.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung. Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan.

Dia menjelaskan, amunisi yang disita merupakan penggeledahan di rumah dan gudang milik Agung Budi dengan berbagai jenis, yakni kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm 1.775 butir dan Kaliber 9 mm 1.330 butir.

Kemudian, kaliber 22 mm 973 butir, kaliber 76,2 mm 210 butir, kaliber sniper 7,62 mm 514 butir, amunisi shotgun dan FN 46, Campuran berbagai jenis kaliber lainnya 277 butir.

"Sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian, bukan untuk konsumsi umum apalagi pasar gelap," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut