get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Driver Ojol dan Taksi Online Matikan Aplikasi dan Mogok Massal Besok, Ini Tuntutannya

Siap-siap! Kemenhub Segera Naikkan Tarif Ojek Online hingga 15%

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:02 WIB
header img
Tarif ojek online bakal naik sebesar 15%. Foto/Ilustrasi

Selain tarif dasar, kata Aan Kemenhub juga sedang mengkaji usulan pemotongan komisi maksimal 10% dari penghasilan mitra pengemudi. Aan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ini, mengingat luasnya ekosistem ojek online yang melibatkan jutaan pihak.

Aan menegaskan, bahwa pihaknya sedang melakukan survei dan kajian mendalam untuk menentukan kebijakan pemotongan tersebut. Ia juga menyatakan, bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar agar ekosistem ojol tetap terjaga dan terus menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini Pak, karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara, karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transporasi atau ojek online ini," tandasnya.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut