Dikawal Ketat TNI, Kejagung Sita 72 Mobil Milik PT Sritex: Ada Mercedes Maybach hingga Lexus

"Benda atau surat yang secara langsung berkaitan dengan tindak pidana. Benda atau surat yang berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain, sepanjang relevan dengan perkara," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Sritex dan rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa, 1 Juli 2025.
Dari kediaman Iwan Kurniawan yang berada di Laweyan, Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kejagung menyita dokumen dan sejumlah uang yaitu Satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga merupakan staf Sritex. Dari rumah seseorang berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua ponsel yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Editor : Ahmad Antoni