Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Semarang Hari Ini Minggu 2 Maret 2025, Simak Doa Niat Puasa Ramadhan
Advertisement . Scroll to see content

Yang Boleh dan Membatalkan Puasa: Bercumbu Saat Puasa Ramadhan Boleh Asalkan…

Rabu, 30 Maret 2022 | 09:03 WIB
  • author Widaningsih
Yang Boleh dan Membatalkan Puasa: Bercumbu Saat Puasa Ramadhan Boleh Asalkan…
ilustrasi/ist

7.    Berbekam, berdonor darah, mimisan, dan memeriksa darah, selama tidak dikhawatirkan akan melemahkan tubuh

 Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu'anhu, ia berkata;

نَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِحْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ، وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah pula berbekam ketika beliau berpuasa.” (HR. Bukhari) Anas bin Malik radhiyallahu'anhu pernah ditanya;

أَكُنْتُمْ تُكْرِهُوْنَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضُّعْفِ

“Apakah engkau memakruhkan bekam bagi orang yang berpuasa?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya karena kelemahan (tubuh yang diakibatkannya).” (HR. Bukhari).

Namun menurut pendapat Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri, bila seseorang sedang sakit yang mengharuskan dia cuci darah atau cuci ginjal dengan mengeluarkan darah dari tubuh lalu dikembalikan dalam keadaan bersih dengan ditambah bahan-bahan tertentu, maka hal ini membatalkan puasa. Atau apabila terjadi pendarahan di mulut atau gigi, maka tidak boleh ditelan. Jika seorang yang berpuasa menelannya (dengan sengaja), maka puasanya batal.

8.   Bersiwak, memakai wangi-wangian, menggunakan minyak rambut, celak mata, obat tetes mata, obat tetas hidung, dan suntikan yang tidak mengenyangkan

Dasar dibolehkannya semua ini ialah karena hukum asalnya terlepas dari larangan اَلْبَرَاءَةُ الْأَصْلِيَّةُ , jika hal tersebut diharamkan bagi orang yang berpuasa, niscaya Allah Ta'ala dan Rasulullah akan menjelaskannya, dan tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya. Allah Ta'ala berfirman;


وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا

“Dan tidaklah Rabbmu lupa.” (QS. Maryam : 64)

Catatan : Diperbolehkan menggunakan sikat gigi dan pasta gigi ketika berpuasa jika merasa aman bahwa pasta gigi tersebut tidak akan masuk ke tenggorokan. Yang lebih utama adalah meninggalkannya pada siang hari, dan lebih baik menggunakannya pada malam hari.

Wallahu A'lam

Editor: Sulhanudin Attar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut