get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan di Solo, Sita Dokumen dan Uang Rp2 Miliar

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Jalani Pemeriksaan Kasus Pengadaan Laptop di Kejagung

Selasa, 15 Juli 2025 | 11:34 WIB
header img
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tim pengacaranya tiba di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). (Foto: Ari Sandita Murti)

Harli menjelaskan, penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan prosedur penyidikan. Selain Nadiem, saksi-saksi lain juga dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang dimiliki penyidik.

"Penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak mana pun misalnya jika itu terkait dengan peran-peran pihak itu," ujar dia.

Adapun status Nadiem dalam perkara ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.

Nadiem dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut