get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Masuk dan Parkir Stasiun Brumbung Demak Resmi Berubah, Berlaku Mulai 1 Mei 2025

Kisah Zuhdi, Guru Madin yang Dituntut Rp25 Juta oleh Wali Murid Kini Dapat Motor dan Umrah Gratis

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:38 WIB
header img
Guru mengaji yang dituntut Rp25 juta oleh wali murid mendapatkan bantuan sepeda motor ari Gus Miftah. Foto: Istimewa.

DEMAK, iNewsSemarang.id – Nasib Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak menyita perhatian publik.

Hal itu berawal setelah dia dituntut sebesar Rp25 juta oleh wali murid. Kejadian bermula saat Zuhdi menampar seorang siswa yang melempar sandal ke kepalanya saat proses belajar mengajar berlangsung. 

Aksi spontan itu berujung pada tuntutan pembayaran denda, yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta. Zuhdi, yang hanya menerima gaji Rp450.000 setiap empat bulan, sempat terpikir untuk menjual sepeda motornya demi melunasi denda tersebut. 

Namun, nasib berkata lain. Kisahnya viral di media sosial dan mengetuk hati banyak orang, termasuk pendakwah kondang Gus Miftah.

Pada Sabtu (19/7/2025), Gus Miftah datang langsung ke kediaman Zuhdi. Dia membawa bantuan berupa uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda dan sepeda motor baru untuk menunjang aktivitas mengajar. Selain itu, bantuan juga diberikan dalam bentuk paket umrah untuk Zuhdi bersama istrinya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut