Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Apa Tuntutannya?
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Sidang Putusan, Eks Jaksa Agung hingga Romo Magnis Kirim Amicus Curiae untuk Hasto

Rabu, 23 Juli 2025 | 07:25 WIB
  • author Nur Khabibi
Jelang Sidang Putusan, Eks Jaksa Agung hingga Romo Magnis Kirim Amicus Curiae untuk Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

17. Dr. A. Prasetyantoko dari Unika Atmajaya

18. Dr. Suraya Afif dari UI

19. Dr. Haryatmoko dari STF Driyarkara

20. Dr. Setyo Wibowo dari STF Driyarkara

21. Dr. Pinky Wisnusubroto dari Unair

22. Usman Hamid dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera

23. Prof. Sulistyowati Irianto dari UI

 

Diketahui, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhi pidana tujuh tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto. Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata jaksa membacakan amar tuntutan, Kamis (3/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi hukuman denda senilai Rp600 juta subsider enam bulan kurungan kepada Hasto.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut