Diperiksa 3 Jam di Mapolresta Solo, Jokowi: Ijazah Asli SMA dan S1 Saya Disita oleh Penyidik

SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Markas Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan terkait laporan Jokowi soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik menyangkut tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 10.10 WIB hingga 13.10 WIB. Setelah diperiksa, Jokowi mengaku mendapat 45 pertanyaan dari penyidik.
"Tadi pemeriksaan oleh penyidik, ada 45 pertanyaan. Yang 35 sudah pernah ditanyakan sebelumnya, tapi direview kembali. Sisanya 10 pertanyaan baru," ungkap Jokowi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut menyita ijazah asli Jokowi dari jenjang SMA dan S1. Hal ini dilakukan untuk mendukung proses pembuktian dalam penyelidikan laporan hukum yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Saya menghormati proses hukum. Ijazah asli SMA dan S1 saya disita oleh penyidik," kata Jokowi. Pertanyaan baru yang diajukan penyidik juga menyasar nama Dian Sandi yang sempat memposting ijazah Jokowi. Jokowi mengaku tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengunggah dokumen tersebut ke media sosial.
"Saya bertemu Dian Sandi di rumah. Dia datang silaturahmi dan minta maaf karena sudah memposting ijazah saya. Saya tidak pernah memerintahkan itu," ujarnya.
Jokowi juga menjelaskan bahwa Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbing umum, sedangkan dosen pembimbing skripsinyaProf Dr Ir Ahmad Soemitro.
Selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain dalam kasus ini. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga ke pengadilan.
"Saya akan ikuti prosesnya. Saya berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan," tegasnya.
Editor : Ahmad Antoni