get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Periksa Camat-Kades, Dalami Alur Setoran Caperdes di Kasus Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Berpeluang Periksa Jokowi

Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB
header img
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus bergulir. Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk meminta keterangan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun merespons soal peluang meminta keterangan Jokowi. Dia mengembalikan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.

"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," ucap Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap seseorang dibutuhkan manakala memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut.

"Tapi itu tidak serta merta juga gitu, artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa, proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu," tegas dia.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut