Jokowi Dilaporkan Rismon Sianipar ke Polda DIY terkait Skripsi, Begini Responsnya

SOLO, iNewsSemarang.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali dilaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda DIY, namun kali ini menyangkut dugaan penyebaran informasi bohong terkait skripsi dan dosen pembimbingnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi pun merespons santai laporan yang dilayangkan ke dirinya tersebut.
Jokowi menilai laporan tersebut tidak jelas arahnya. Sebab, ketika persoalan satu belum selesai, sudah melaporkan kasus lainnya.
“Itu namanya ngalor-ngidul,” kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7/2025).
Kendati demikian, Jokowi tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, semua pihak berhak menempuh jalur hukum selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, Rismon melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan kebohongan publik terkait sosok dosen pembimbing skripsi. Dia menyebut pernyataan Jokowi soal Kasmudjo tidak sesuai fakta.
“Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang presiden tahun 2017. Harusnya sebagai Presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong,” ujar Rismon dalam tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).
Editor : Arni Sulistiyowati