get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahirkan Perda yang Responsif, Kemenkum Jateng Gelar Rapat Pengharmonisasian Raperda Kabupaten Tegal

Hadir di CFD Simpang Lima, Kemenkum Jateng Dekatkan Layanan Hukum kepada Masyarakat

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:45 WIB
header img
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah membuka ruang interaksi publik dengan menghadirkan berbagai layanan hukum dan sosialisasi pelayanan publik, pada Minggu (27/07) di CFD Simpang Lima Semarang. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebagai bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah membuka ruang interaksi publik dengan menghadirkan berbagai layanan hukum dan sosialisasi pelayanan publik, pada Minggu (27/07) di CFD Simpang Lima Semarang.

Inisiatif ini dirancang untuk membawa akses hukum lebih dekat ke masyarakat, sekaligus memperkenalkan fungsi serta manfaat layanan Kemenkum bagi berbagai kebutuhan, mulai dari penguatan usaha hingga perlindungan hak-hak hukum individu.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jateng menyediakan beberapa layanan, antara lain: Layanan Informasi dan Pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU), Layanan Kekayaan Intelektual (KI), Konsultasi Hukum dan Sosialisasi Bantuan Hukum. 

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan AHU, Deni Kristiawan menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Kemenkum dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan hukum tidak harus diakses melalui kantor saja. Dengan hadir di ruang publik, seperti CFD, kami berharap masyarakat dari berbagai latar belakang dapat memperoleh informasi dan bantuan hukum tanpa hambatan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya keterjangkauan, keterbukaan, dan kemudahan layanan bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut