get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Kata Kejagung

PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Selasa, 29 Juli 2025 | 07:43 WIB
header img
Kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK. Ini alasannya. (Foto: freepik)

2. Isi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja 

3. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Demikian informasi kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK dan cara memulihkannya.

 

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut