Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Jateng Terbanyak Kedua se-Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Ini Alasan dan Cara Memulihkannya

Selasa, 29 Juli 2025 | 07:43 WIB
  • author Puti Aini Yasmin/Arni Sulistiyowati
PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Ini Alasan dan Cara Memulihkannya
Kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK. Ini alasannya. (Foto: freepik)

2. Isi formulir keberatan, nasabah diharapkan untuk menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Adapun, estimasi waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja, namun dapat diperpanjang 15 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data serta hasil review oleh PPATK dan Bank, sehingga total estimasi waktu 20 hari kerja 

3. Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak Bank terkait.

Demikian informasi kenapa rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK dan cara memulihkannya.

 

Editor: Arni Sulistiyowati

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut