get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: MUI Jateng Tetapkan Fatwa Haram untuk Usaha Peternakan Babi

Ternak Babi, MUI Jateng: Dari Pemilik, Pegawai, Pemberi Izin hingga Pendukung Dijatuhi Fatwa Haram

Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:31 WIB
header img
Majelis Ulama Indonesia, MUI Jawa Tengah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa usaha peternakan babi adalah haram. Foto: Dok

4. Pihak yang mendukung peternakan babi

5. Serta pihak yang memfasilitasi berdirinya usaha peternakan babi juga dihukumi haram.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut