get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Program MBG Sasar Warga Pati, Tingkatkan Asupan Gizi dan Mengurangi Stunting

Fakta-fakta Kenaikan PBB 250% yang Picu Gelombang Protes Warga Pati hingga Dibatalkan Bupati

Minggu, 10 Agustus 2025 | 08:11 WIB
header img
Bupati Pati Sudewo. Foto: Istimewa

4. Permohonan Maaf dan Klarifikasi Bupati
Pada 7 Agustus 2025, Sudewo meminta maaf di Pendopo Kabupaten Pati:
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang."
Ia berharap demo berjalan tertib dan tidak ditunggangi pihak lain.

5. Reaksi Cepat Warga: Aksi Solidaritas dan Insiden Panas
•    Gerakan Solidaritas
 Sejak 1 Agustus 2025, warga berkumpul di trotoar depan Kantor Bupati, menggalang donasi dan logistik, termasuk air mineral, untuk aksi unjuk rasa.
•    Insiden Penyitaan oleh Satpol PP
 Pada 5 Agustus 2025, Satpol PP Pati menyita donasi dari posko aksi. Terjadi ketegangan, termasuk pendudukan truk Satpol PP dan pelemparan kardus. Insiden ini viral di media sosial.
•    Adu Mulut dengan Plt Sekda Pati
 Di lokasi, terjadi adu mulut antara warga dan Plt Sekda Pati, Riyoso. Salah satu warga, Husein, berkata:
•    "Kamu itu yang bayar masyarakat," kata Husein.
 Riyoso merespons singkat dengan, "Terserah" atau "Tertibkan," sebelum ditarik mundur oleh petugas.

Koordinator aksi, Supriyono, menegaskan kekecewaannya karena pemerintah telah mendapat surat pemberitahuan aksi sebelumnya.

6. Bupati Sudewo Disoraki Warga Saat Karnaval
Pada 7 Agustus 2025, saat kirab budaya Hari Jadi Pati, Sudewo disoraki warga dengan teriakan “huuu” ketika melintas. Video kejadian ini viral, diunggah akun @infodemakraya.
Sudewo menanggapinya santai:
"Aman-aman."

7. Pembatalan Kenaikan PBB 250%
Pada 8 Agustus 2025, Sudewo mengumumkan pembatalan kenaikan PBB 250% dengan menggelar konferensi pers.

"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi serta mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen," ungkapnya.

Pengembalian Dana
 Bagi warga yang sudah membayar PBB dengan tarif baru, kelebihan pembayaran akan dikembalikan melalui mekanisme BPKAD dan pemerintah desa.


 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut