get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi Program MBG Sasar Warga Pati, Tingkatkan Asupan Gizi dan Mengurangi Stunting

Polresta Pati Gelar Razia Jelang Aksi 13 Agustus, Sita Ratusan Botol Arak dan 4 Jeriken Miras

Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:51 WIB
header img
Sat Samapta Polresta Pati menggelar kegiatan rutin preemtif dan penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Kabupaten Pati, Senin malam (11/8/2025). Foto: Dok Polresta Pati

Kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Perda Kabupaten Pati No. 1 Tahun 2023 tentang larangan peredaran minuman keras.

Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut, Polresta Pati melakukan dengan cara humanis memberikan edukasi dan imbauan kepada warga terkait larangan miras, selanjutnya barang bukti hasil operasi dilakukan penyitaan untuk dilakukan proses lebih lanjut, sebagai efek jera bagi warga nyang nekat menjual minuman keras.

Polresta Pati menegaskan bahwa langkah-langkah  ini merupakan bagian dari upaya meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas terlebih jelang aksi damai 13 Agustus 2025.

"Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan tindak kejahatan sekaligus memastikan kegiatan masyarakat tetap berjalan tertib dan terhindar dari potensi provokasi,” tegasnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut