get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanjutkan Tren Positif, Kemenkum Jateng Kembali Raih Penghargaan Penyusunan Laporan Keuangan

Penggunaan Bersama dan Pengalihan BMN Eks Kemenkumham

Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:18 WIB
header img
Kanwil Kemenkum Jateng hadir pada pertemuan terkait Penggunaan Bersama dan Pengalihan Barang Milik Negara (BMN) eks Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro BMN Kementerian Hukum RI, Rabu (27/08). Foto: Dok

Ia juga mengingatkan agar seluruh biaya operasional kantor, termasuk pemeliharaan gedung, listrik, air, hingga keamanan, tetap dibebankan pada DIPA Kementerian Hukum hingga berakhirnya masa penggunaan bersama pada 31 Desember 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam mendukung kebijakan pusat terkait penggunaan BMN bersama.

"Tentu apa yang (sudah) menjadi kebijakan pusat akan kita ikuti. Tertib administrasi menjadi kunci dalam pengelolaan BMN sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari, " jelasnya.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Jateng dalam Zoom ini mencerminkan komitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib, efisien, dan bermanfaat bagi pelayanan hukum di Jawa Tengah.

Editor : Arni Sulistiyowati

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut