Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Kamis, 04 September 2025 | 16:17 WIB
  • author Aditya Pratama
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop
Kejagung menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (4/9/2025) 

"Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers.

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.55 WIB. Dia tampak ditemani tim pengacara, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

Editor: Ahmad Antoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut