Sosok Wali Kota Arlan yang Viral usai Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ternyata Punya 4 Istri

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Sosok Wali Kota Arlan yang viral usai pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, menarik diulas. Arlan kini menjadi sorotan publik
Arlan memberikan penjelasan terkait isu pencopotan Kepsek SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang sempat ramai di masyarakat dan media sosial. Dia menegaskan, berita yang menyebut Roni sudah diganti atau dipindahkan ke sekolah lain tidak benar.
“Saya sebagai Wali Kota Prabumulih meminta maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Prabumulih. Berita-berita hoaks di media yang mengatakan Pak Roni sudah diganti dan dipindahkan ke sekolah lain itu tidak benar. Saya belum memindahkan Pak Roni,” tegas Arlan di akun Instagram pribadinya, @cak.arlan_official.
Wali Kota Arlan mengakui sempat menegur Roni terkait kasus di sekolah yang membuat sejumlah siswa merasa tidak betah.
Kasus tersebut bahkan sudah mencuat ke media massa. “Saya memanggil Pak Roni, menegurnya, agar jangan sampai terjadi lagi. Guru yang terlibat dalam kasus itu sudah dipindahkan sekitar satu minggu yang lalu,” katanya.
Ia juga membantah isu yang menyebut anaknya membawa mobil ke sekolah hingga dikaitkan dengan pencopotan Roni. “Itu hoaks. Anak saya diantar, bukan membawa mobil sendiri,” tegasnya.
Profil Wali Kota Prabumulih Arlan
Pria kelahiran 30 Maret 1975 dikenal sebagai pengusaha karet yang sukses sebelum menjadi wali kota.
Arlan ditetapkan bersama dengan Franky Nasril sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih terpilih dalam Pilkada 2024.
Arlan memiliki empat orang istri. Bahkan, keempat istrinya sempat diajak untuk berkampanye bersama saat Pilkada 2024 sehingga viral di media sosial.
Dalam riwayat pendidikannya, Arlan lulus SD Negeri Bandar Jaya Umpam atau SDN 74 OKU pada tahun 1990 dan melanjutkan SMP Negeri Simpang namun lulus pindah di Kota Prabumulih.
Dia melanjutkan SMA di PGRI Kota Prabumulih tahun 2014 dan saat ini sedang mengikuti Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Sjakhyakirti Palembang.
Editor : Ahmad Antoni